Powered By Blogger

Rabu, 07 November 2012

Memilih untuk Kepemimpinan Bisnis


Pada dasarnya ada beberapa bentuk kepemilikan bisnis. Yang pertama adalah perusahaan kepemilikan tunggal, yaitu jenis bisnis yang termudah untuk dijelajahi dalam pencarian Anda akan karier yang menarik. Jenis perusahaan seperti ini memiliki keuntungan dan juga memiliki kerugian. Keuntungannya antara lain adalah kemudahan untuk memulai dan mengakhiri bisnis tersebut, menjadi atasan anda sendiri juga bangga atas kepmilikan bisnis, mempunyai warisan untuk generasi mendatang, memiliki laba perusahaan dan tidak ada pajak khusus. Sedangkan kerugian jenis perusahaan tersebut adalah adanya kerugian pribadi, sumber daya finansial terbatas, kesulitan manajemen serta komitmen waktu yang besar, adanya tunjangan sampingan, pertumbuhan dan rentang hidup yang terbatas.
Bentuk kepemilikan lain adalah perusahaan rekanan, yaitu bentuk legal bisnisndengan dua pemilik atau lebih. Berikut ini adalah beberapa jenis rekanan: (1) perusahaan rekanan umum, (2) perusahaan rekanan terbatas dan (3) perusahaan rekanan terbatas master. Perusahaan rekanan master (master limited partnership) merupakan sebuah bnetuk perusahaan rekanan yang lebih baru. Ada juga bentuk perusahaan yang lebih baru lainnya, yaitu perusahaan rekanan kewajiban terbatas (limited liability partnership). Bentuk perusahaan tersebut juga memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya adalah memiliki lebih banyak sumber finansial, manajemen bersama dan pengetahuan serta kerampilan komplementer, kemampuan bertahan lebih lama dan tidak ada pajak khusus. Kerugiannya adalah adanya kewajiban tidak terbatas dan pembagian laba, perselisihan antar rekanan dan kesulitan untuk berhenti.
Bentuk kepemilikan yang ketiga adalah korporasi, yaitu sebuah entitas legal dengan otoritas bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah dari pemiliknya. Berikut ini adalah tiga tipe korporasi yaitu (1) korporasi konvesional(C), (2) korporasi S dan (3) perusahaan kewajiban terbatas (limited liability company). Beberapa keuntungan korporasi adalah memiliki kewajiban terbatas, lebih banyak uang untuk investasi dan hidup terus-menerus. Sedangkan beberapa kerugiannya adalah pekerjaan surat-menyurat yang ekstensif, pemajakn ganda dan dua pengembalian pajak. Bahasan berikutnya mengenai ekspansi korporat (merger dan akuisisi). Merger adalah hasil dari dua perusahaan yang membentuk satu perusahaan. Ada tiga jenis merger yaitu merger vertikal, merger horizontal dan merger konglomerat.sedangkan akuisisi adalah satu perusahaan yang membeli properti dan obligasi dari perusahaan lain. Ada juga istilah leveraged buyout yaitu upaya karyawan, manajemen, atau kelompok investor untuk membeli sebuah organisasi terutama dengan meminjam.
Dalam bentuk kepemilikan bisnis ada juga bentuk-bentuk kepemilikan khusus. Yang pertama merupakan waralaba. Waralaba adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjual produk dan jasanya dalam suatu teritorial tertentu. Dan pada dasarnya perjanjian waralaba adalah perjanjian dimana seorang pewaralaba menjual hak untuk menggunakan nama bisnis tersebut untuk menjual produk dan jasa kepada terwaralaba dalm suatu teritorial tertentu. Waralaba juga memiliki keberagaman, berikut ini adalah bentuk keberagaman waralaba (1) waralaba berbasis rumahan, (2) e-commerce dalam waralaba, (3) penggunaan teknologi dalam waralaba, (4) waralaba dalam pasar internasional. Yang kedua adalah koperasi, adalah sebuah organisasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya (produsen, konsumen, atau karyawan) yang menggabungkan sumber daya mereka untuk keuntungan bersama. Nah menurut anda, manakah bentuk kepemilikan bisnis yang sesuai untuk anda?  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar