Pada dasarnya ada beberapa bentuk kepemilikan
bisnis. Yang pertama adalah perusahaan kepemilikan tunggal, yaitu jenis bisnis
yang termudah untuk dijelajahi dalam pencarian Anda akan karier yang menarik.
Jenis perusahaan seperti ini memiliki keuntungan dan juga memiliki kerugian.
Keuntungannya antara lain adalah kemudahan untuk memulai dan mengakhiri bisnis
tersebut, menjadi atasan anda sendiri juga bangga atas kepmilikan bisnis,
mempunyai warisan untuk generasi mendatang, memiliki laba perusahaan dan tidak
ada pajak khusus. Sedangkan kerugian jenis perusahaan tersebut adalah adanya
kerugian pribadi, sumber daya finansial terbatas, kesulitan manajemen serta
komitmen waktu yang besar, adanya tunjangan sampingan, pertumbuhan dan rentang
hidup yang terbatas.
Bentuk kepemilikan lain adalah perusahaan rekanan,
yaitu bentuk legal bisnisndengan dua pemilik atau lebih. Berikut ini adalah
beberapa jenis rekanan: (1) perusahaan rekanan umum, (2) perusahaan rekanan
terbatas dan (3) perusahaan rekanan terbatas master. Perusahaan rekanan master
(master limited partnership) merupakan
sebuah bnetuk perusahaan rekanan yang lebih baru. Ada juga bentuk perusahaan
yang lebih baru lainnya, yaitu perusahaan rekanan kewajiban terbatas (limited liability partnership). Bentuk perusahaan
tersebut juga memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya adalah memiliki
lebih banyak sumber finansial, manajemen bersama dan pengetahuan serta
kerampilan komplementer, kemampuan bertahan lebih lama dan tidak ada pajak
khusus. Kerugiannya adalah adanya kewajiban tidak terbatas dan pembagian laba,
perselisihan antar rekanan dan kesulitan untuk berhenti.
Bentuk kepemilikan yang ketiga adalah korporasi,
yaitu sebuah entitas legal dengan otoritas bertindak dan mempunyai kewajiban
terpisah dari pemiliknya. Berikut ini adalah tiga tipe korporasi yaitu (1)
korporasi konvesional(C), (2) korporasi S dan (3) perusahaan kewajiban terbatas
(limited liability company). Beberapa
keuntungan korporasi adalah memiliki kewajiban terbatas, lebih banyak uang untuk
investasi dan hidup terus-menerus. Sedangkan beberapa kerugiannya adalah
pekerjaan surat-menyurat yang ekstensif, pemajakn ganda dan dua pengembalian
pajak. Bahasan berikutnya mengenai ekspansi korporat (merger dan akuisisi).
Merger adalah hasil dari dua perusahaan yang membentuk satu perusahaan. Ada
tiga jenis merger yaitu merger vertikal, merger horizontal dan merger
konglomerat.sedangkan akuisisi adalah satu perusahaan yang membeli properti dan
obligasi dari perusahaan lain. Ada juga istilah leveraged buyout yaitu upaya karyawan, manajemen, atau kelompok
investor untuk membeli sebuah organisasi terutama dengan meminjam.
Dalam bentuk kepemilikan bisnis ada juga
bentuk-bentuk kepemilikan khusus. Yang pertama merupakan waralaba. Waralaba
adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjual produk dan
jasanya dalam suatu teritorial tertentu. Dan pada dasarnya perjanjian waralaba
adalah perjanjian dimana seorang pewaralaba menjual hak untuk menggunakan nama
bisnis tersebut untuk menjual produk dan jasa kepada terwaralaba dalm suatu
teritorial tertentu. Waralaba juga memiliki keberagaman, berikut ini adalah
bentuk keberagaman waralaba (1) waralaba berbasis rumahan, (2) e-commerce dalam
waralaba, (3) penggunaan teknologi dalam waralaba, (4) waralaba dalam pasar
internasional. Yang kedua adalah koperasi, adalah sebuah organisasi yang
dimiliki dan dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya (produsen,
konsumen, atau karyawan) yang menggabungkan sumber daya mereka untuk keuntungan
bersama. Nah menurut anda, manakah bentuk kepemilikan bisnis yang sesuai untuk
anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar